Kalau kamu baru bergabung dengan perusahaan baru, pastinya kamu bakal ketemu sama yang namanya peraturan perusahaan. Biar lebih paham, Cimanggu Bogor bakal bahas beberapa contoh peraturan perusahaan swasta yang biasanya diberlakukan di Bogor dan sekitarnya.
Daftar Isi
- Contoh Peraturan Perusahaan di Bogor
- Aturan Jam Kerja dan Kehadiran
- Jadwal di Perusahaan tanpa Shifting
- Jadwal di Perusahaan dengan Shifting
- Aturan Pakaian Kerja
- Pakaian Kantor
- Pakaian Dinas
- Aturan Etika Kerja dan Perilaku
- Aturan Penggunaan Fasilitas Kantor
- Aturan Izin, Sakit dan Cuti
- Aturan Keamanan dan Keselamatan Kerja
- Aturan Penggunaan Media Sosial
- Sanksi Pelanggaran
Contoh Peraturan Perusahaan di Bogor
Baik itu, perusahaan swasta maupun BUMN yang bergerak di bidang jasa ataupun perdagangan. Mungkin bisa bantu kamu ketika sudah mulai bekerja!
Aturan Jam Kerja dan Kehadiran
Salah satu peraturan yang paling umum adalah tentang jam kerja. Perusahaan yang mempunyai jam bekerja normal selama 8 jam dalam sehari dengan istirahat 1 jam sehingga total berada di kantor yaitu 9 jam. Jika jam bekerja melebihi dari 8 jam, maka kamu berhak mendapatkan insentif lembur yang dihitung berdasarkan harian atau per jam.
Jika kamu bekerja lebih dari 8 jam namun tidak mendapatkan lembur, maka perusahaan tersebut tidak mengikuti peraturan pada umumnya sehingga kamu bisa mempertanyakan hal tersebut ke bagian terkait seperti bagian HRD.
Jadwal di Perusahaan tanpa Shifting
- Masuk kerja: 08.00
- Istirahat makan siang: 12.00 – 13.00
- Pulang kerja: 17.00
Jadwal di Perusahaan dengan Shifting
- Jadwal Pagi : 10.00-19.00 dan/atau 07.00-16.00
- Jadwal Siang : 13.00-00.00
- Jadwal Malam : 22.00-17.00
- Jadwal Office Hour : 08.00-17.00
Jangan lupa juga untuk absen, baik manual atau menggunakan sistem elektronik. Kamu harus hadir tepat waktu atau kalau bisa sebelum jam masuk agar tidak terlambat satu detik pun.
Aturan Pakaian Kerja
Setiap perusahaan punya aturan yang berbeda tentang pakaian kerja. Misalnya, ada yang santai dengan pakaian kasual, tapi ada juga yang mewajibkan pakaian formal.
Pakaian Kantor
- Senin sampai Jumat: Pakaian formal (kemeja, celana bahan/rok)
- Sabtu – Minggu: Pakaian kasual (jeans, kaos berkerah)
Pakaian Dinas
- Senin sampai Minggu: Seragam
Aturan Etika Kerja dan Perilaku
Etika kerja dan perilaku ketika bekerja adalah hal penting yang selalu diperhatikan di lingkungan kerja. Jika melanggar, tentu saja ada konsekuensi yang akan dihadapi. Berikut diantaranya :
- Menghormati rekan kerja dan atasan.
- Tidak menyebarkan gosip di tempat kerja.
- Menjaga kebersihan dan kerapian meja kerja.
- Tidak menggunakan handphone pada saat bekerja.
- Tidak memakai sandal saat bekerja.
- Tidak bekerja sambil makan dan minum.
- Tidak membuat keributan dan bercanda saat bekerja.
- Tidak bertengkar dengan rekan kerja atau atasan.
- Tidak berbuat asusila di area perusahaan.
- Tidak menonton konten dewasa atau konten kekerasan di ruang kerja.
- Tidak merokok atau vaping saat bekerja.
- Meninggalkan area kerja jika sedang istirahat.
Aturan Penggunaan Fasilitas Kantor
Perusahaan biasanya juga punya aturan tentang penggunaan fasilitas kantor, seperti komputer, printer, dan internet.
- Komputer dan internet hanya digunakan untuk keperluan pekerjaan.
- Tidak mengunduh atau mengakses konten yang tidak berhubungan dengan pekerjaan.
- Menggunakan printer hanya untuk keperluan kantor.
- Menjaga dan merawat aset perusahaan dengan baik.
Aturan Izin, Sakit dan Cuti
Setiap karyawan berhak untuk mengambil cuti, tetapi ada prosedur yang harus diikuti.
- Ajukan izin cuti dari jauh hari, seperti sebulan atau seminggu sebelumnya ke atasan
- Jika ada formulir yang diisi terkait izin atau cuti dapat diisi kemudian tunggu persetujuan dari atasan.
- Jika Sakit, hubungi atasan dan supaya lebih dipercaya bisa lampirkan surat dokter.
Hak cuti biasanya diberikan bagi karyawan yang telah bekerja lebih dari 1 tahun. Jika kamu sakit, mintalah surat dokter dan dokumen pendukung lainnya agar bisa kamu reimburse ke kantor jika kamu terdaftar mendapatkan benefit kesehatan dari perusahaan.
Aturan Keamanan dan Keselamatan Kerja
Perusahaan biasanya juga punya aturan yang bertujuan menjaga keamanan dan keselamatan kerja.
- Menggunakan alat pelindung diri saat diperlukan.
- Mengikuti prosedur evakuasi saat terjadi keadaan darurat.
- Melaporkan setiap kejadian yang berpotensi membahayakan.
Aturan Penggunaan Media Sosial
Dengan semakin berkembangnya media sosial, perusahaan biasanya juga punya aturan tentang penggunaan media sosial.
- Tidak memposting informasi rahasia perusahaan.
- Menghindari membuat komentar negatif tentang perusahaan atau rekan kerja di media sosial.
Sanksi Pelanggaran
Nah, kalau ada yang melanggar peraturan, biasanya perusahaan juga sudah menetapkan sanksi yang jelas.
- Peringatan verbal dan tertulis untuk pelanggaran ringan seperti verbal warning (VB), letter of commitment(LOC), 1 on 1 coaching (1C), reprimand letter (RL), warning letter (WL/SP)
- Skorsing untuk pelanggaran yang lebih serius.
- Pemutusan hubungan kerja atau termination untuk pelanggaran berat.
Itu dia beberapa contoh peraturan perusahaan swasta yang bisa kamu temui di bogor dan daerah sekitar. Meski terkesan kaku, peraturan ini sebenarnya dibuat untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan produktif. Jadi, sebaiknya kamu patuhi kalau masih ingin bekerja disana. Semoga bisa membantu kamu memahami peraturan perusahaan dengan lebih mudah.