Apakah Anda memiliki sebuah usaha yang Anda bangun untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari Anda? Jika iya, pastinya Anda membutuhkan sebuah surat keterangan untuk mendukung jalannya usaha tersebut, bukan? Tentu saja, karena sebuah usaha adalah salah satu ladang utama dalam menghasilkan pundi-pundi keuntungan sehingga dibutuhkan surat keterangan yang menyatakan kelegalan dari usaha yang Anda bangun tersebut.
Jika Anda berdomisili di Bogor, pasti Anda akan membutuhkan surat keterangan usaha di Bogor yang telah resmi dan diketahui oleh beberapa pemerintah daerah melalui surat keterangan tersebut. Dalam proses pembuatan surat keterangan tersebut tidaklah mudah.
Karena sudah pasti Anda harus menyiapkan beberapa persyaratan untuk memenuhi syarat pembuatannya. Selain itu, Anda juga perlu berkunjung ke beberapa pemerintah daerah untuk mendapatkan persetujuan surat keterangan usaha yang Anda jalani.
Daftar Isi
- Beberapa langkah membuat surat keterangan usaha di Bogor
- 1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP pemilik usaha
- 2. Siapkan Kartu Keluarga atau KK baik asli maupun foto copy
- 3. Siapkan akta Pendirian UKM dari notaris
- 4. Siapkan surat keterangan tidak keberatan dari tetangga
- 5. Siapkan surat perjanjian sewa menyewa tempat usaha yang ditempeli materai
Beberapa langkah membuat surat keterangan usaha di Bogor
1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP pemilik usaha
Kartu tanda penduduk atau yang lebih dikenal dengan KTP adalah salah satu kartu identitas yang sangat penting. Dalam berbagai keperluan termasuk dalam membuat surat keterangan usaha di Bogor, kartu identitas ini menjadi syarat utama yang harus dipenuhi oleh pihak terkait atau pemilik usaha. Mengapa? Karena kartu identitas ini adalah salah satu kartu yang menguatkan bahwa Anda adalah salah satu warga negara Indonesia. Selain itu, dalam kartu identitas ini juga terdapat nomor penduduk, sehingga bisa mudah diketahui melalui nomor penduduk tersebut.
2. Siapkan Kartu Keluarga atau KK baik asli maupun foto copy
Sama halnya dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga atau KK pun sangatlah penting dalam membuat surat keterangan usaha di Bogor. Hal ini dikarenakan oleh kartu keluarga dapat menggambarkan jumlah orang dalam keluarga Anda. Pastinya semakin banyak orang maka semakin banyak pula tanggungannya, bukan? Kartu keluarga ini juga bisa digunakan untuk mengetahui keterangan dari tiap-tiap anggota keluarga karena dalam KK ini semua informasi mengenai riwayat keluarga sudah tersedia.
dua syarat diatas sebenarnya sudah cukup untuk membuat surat keterangan usaha untuk usaha kecil atau baru memulai serta tidak kompleks. contoh usaha yang dimaksud seperti :
- Toko Sembako
- Warung Makanan
- Laundry Kiloan
- Butik Rumahan
- Depo Isi Ulang Air
- Tukang Jahit
- Tukang Tambal Ban
- Warung Rokok
- Warung Sayuran
- Tukang Bakso
- Tukang Nasi Goreng
- Warung Mie Ayam
- Jual beli Pulsa dan Kartu perdana
- Tukang Servis Elektronik
- Tukang Cukur Rambut
- Bengkel Motor
- dan lainnya
3. Siapkan akta Pendirian UKM dari notaris
Inilah salah satu hal yang tidak boleh dilupakan bagi Anda yang ingin membuat surat keterangan usaha di Bogor. Akta pendirian UKM ini bisa Anda dapatkan dari notaris yang berisi tentang keterangan usaha yang Anda bangun dan rintis. Jadi, sebelum Anda membuat surat keterangan, mulailah dulu dengan membuat akta pendirian UKM Anda. Karena jika akta ini tidak Anda miliki sebenarnya anda juga bisa mendapatkan surat keterangan usaha yang Anda jalani. biasanya untuk usaha kecil sebetulnya tidak perlu memiliki surat akta pendirian. berikut contoh usaha yang kecil atau baru memulai usaha.
4. Siapkan surat keterangan tidak keberatan dari tetangga
Surat keterangan ini juga penting. Mengapa? Karena surat ini akan menguatkan dan memperlancar jalannya usaha yang Anda bangun. Jadi, jika sekiranya ada 4 atau lebih tetangga yang menyetujui maka surat keterangan usaha yang Anda ajukan bisa diterima. Surat pernyataan persetujuan dari tetangga ini penting, tujuannya adalah agar terhindar dari hal-hal buruk yang akan terjadi di kemudian hari. Selain itu, tetangga adalah salah seorang yang mengetahui segala hiruk pikuk jalannya usaha sehingga bisa memperkuat bahwa usaha yang Anda jalani adalah aman dan terjamin.
5. Siapkan surat perjanjian sewa menyewa tempat usaha yang ditempeli materai
Persyaratan dalam pembuatan surat keterangan usaha di Bogor selanjutnya adalah menyiapkan surat perjanjian sewa menyewa tempat usaha yang dijalani yang telah dibubuhi dengan materai. Hal ini penting agar tidak terjadi hal-hal yang akan merugikan anda di kemudian hari. Sewa menyewa tanpa adanya surat perjanjian banyak terjadi hal-hal yang buruk, seperti sudah habisnya waktu penyewaan secara mendadak atau pun hal lainnya. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi hal tersebut Anda perlu membuat surat perjanjian dan jangan lupa dibubuhi dengan materai untuk memperkuat perjanjian yang Anda buat.
6. Siapkan surat bukti kepemilikan tanah jika tanah tersebut adalah tanah milik sendiri
Surat ini harus Anda siapkan sebagai bukti bahwa tanah yang Anda bangun menjadi tempat usaha yang mewah itu merupakan benar-benar tanah milik sendiri tanpa adanya campur tangan dari orang lain. mengapa surat ini penting? Tentu saja, karena surat ini dapat menguatkan bukti kepemilikan Anda terhadap tanah yang Anda tempati jika suatu saat nanti terjadi sengketa. Itulah mengapa dalam pembuatan surat keterangan usaha di Bogor Anda perlu menyiapkan surat bukti kepemilikan tanah yang Anda tempati sebagai tempat usaha.
7. Meminta surat pengantar dari ketua RT di daerah Anda
Setelah semua persyaratan sudah terpenuhi, maka saatnya Anda untuk bergegas menuju ketua RT di daerah untuk meminta surat pengantar untuk pembuatan surat keterangan usaha di Bogor. Surat pengantar tersebut berisi atau menjelaskan bahwa Anda adalah benar-benar anggota atau warga dari daerah tersebut. Surat ini juga perlu disahkan oleh ketua RW untuk memperkuat keresmian dari surat ini. Anda tidak perlu membayar untuk pembuatan surat pengantar ini, namun ada baiknya jika Anda mengisi kas warga sebagai bentuk rasa terima kasih Anda.
8. Berkunjung ke kantor kelurahan
Setelah Anda mendapatkan surat pengantar yang telah ditandatangani oleh ketua RW dan ketua RW, langkah selanjutnya adalah Anda harus berkunjung ke kantor kelurahan untuk meminta dan mengisi formulir SKDU. Surat keterangan usaha di Bogor bisa Anda dapatkan setelah Anda mengisi formulir yang telah disediakan dan jangan lupa untuk menyerahkan semua persyaratan yang telah Anda siapkan sebelumnya, ya. Isilah dengan lengkap formulir tersebut dan tanyakan jika ada hal yang belum Anda pahami agar bisa membantu Anda. Jika sudah terisi dengan lengkap, tanyakanlah bagaimana Anda harus mengambil surat keterangan yang Anda butuhkan.
9.. Ambil surat keterangan usaha yang dibutuhkan
Pengambilan surat keterangan usaha di Bogor ini biasanya terdapat 2 pilihan yang bergantung pada kebijakan kelurahan tersebut. Ada beberapa kelurahan yang bisa langsung mengambil surat keterangan usaha tersebut di kelurahan dan ada juga yang memakai peraturan pengambilan surat keterangan usaha harus di kantor kecamatan. Jika Anda harus mengambilnya di kantor kecamatan, maka Anda harus berkunjung ke kantor kecamatan pada jam kerja, ya. Jangan berkunjung pada jam istirahat karena Anda tidak akan dilayani. Surat keterangan usaha tersebut akan ditandatangani oleh Camat dan juga ketua kelurahan yang disahkan juga dengan stempel kecamatan yang menunjukan keresmian surat. Sama halnya dengan surat pengantar dari RT, pembuatan surat di kecamatan pun tidak dipungut biaya.
Berikut di bawah ini adalah daftar alamat kantor kecamatan dan kelurahan di kabupaten bogor. Sebagian data alamat belum diisi dikarenakan akses informasi dan jalan menuju ke sana kurang memadai. Oleh karena itu penulis menerima penambahan alamat melalui halaman kontak kami.
- Kecamatan Ciomas : Jalan Padusuka No.343, Pagelaran
Kelurahan Padasuka : Jl. Raya Taman Pagelaran Blok AA1
Desa Sukaharja : Jl. Babakan Ciomas Cibinong Blok Mushola No.22
Desa Mekarjaya : Jl. Kp. Sawah Hilir
Desa Pagelaran : JL Raya Kreteg, No. 59, Sukamaju
Desa Sukamakmur : Jl. Raya Suka Makmur No.20, RT.1/RW.3
Desa Ciomas : Jl. Bougenville 1 No.30
Desa Kota Batu :
Desa Ciomas Rahayu : Jl Raya Ciomas 342
Desa Cipaus : Jl. Ciomas Raya No.4
Desa Laladon : Jl. Raya Laladon No.18
Desa Parakan : Jl. H. Abdullah Parakan No.1 - Kecamatan Tenjo : Jln.Raya Jasinga-Tenjo KM.18.55
Desa Bojong :
Desa Tenjo :
Desa Cilaku :
Desa Ciomas :
Desa Singabangsa :
Desa Tapos :
Desa Singabraja :
Desa Babakan : Jl. Raya Manunggal XIX
Desa Batok : Jl. Raya Batok - Kecamatan Kemang : Jl. Raya Kemang Kiara No. 57
Desa Pondok Udik : Jl. Raya Parung
Desa Jampang : Jl Raya Parung
Desa Kemang :
Desa Tegal : Jl. Raya Jampang Karihkil
Desa Pabuaran : Jl. Raya Candali
Desa Semplak Barat : Jl Raya Semplak
Desa Parakanjaya : Jl. Parakan Jaya No.59
Kelurahan Atang Senjaya : Jl Letkol Atang Sanjaya
Desa Bojong : Jl. Mayor Abdurrahman - Kecamatan Leuwisadeng : Jalan Raya Bogor – Jasinga Km. 24
Desa Kalong I :
Desa Kalong II :
Desa Leuwisadeng :
Desa Sadeng Kolot :
Desa Wangunjaya :
Desa Sadeng : Jl. Raya Sadeng No.700
Desa Babakan Sadeng :
Desa Sibanteng : - Kecamatan Rumpin : Jl. Prada Samlawi No.02
Desa Rumpin : Jl. Prada Abdullah
Desa Gobang :
Desa Leuwibatu :
Desa Mekarjaya : Jl. Mekar Jaya KM.04, Kp. Tambilung
Desa Sukamulya : Jl. Raya Rumpin
Desa Tamansari :
Desa Cipinang :
Desa Cidokom : Jalan Raya Cidokom Km. 02
Desa Cibodas : Jl. Raya Cibodas
Desa Rabak : Jl. Raya Rumpin Leuwililiang
Desa Sukasari : Jl. Raya Parung Panjang
Desa Kampungsawah : Jl. Prada Samlawi
Desa Mekarsari : Jl Desa Mekarsari
Desa Kertajaya : Jl. Raya Cikandang No.1 - Kecamatan Gunung Putri : Jl. Barokah, Wanaherang
Desa Cicadas : Jl. Mercedes Benz No.22
Desa Gunung Putri : Jl Gunungputri Selatan No.91
Desa Bojong Kulur : Jl Letda Nasir
Desa Nagrak : Jl. Nagrak No.10
Desa Wanaherang : Jl Melati
Desa Ciangsana : Jl Raya Ciangsana No. 3
Desa Tlajung Udik : Jalan Raya Tlajung Udik No. 404
Desa Bojong Nangka :
Desa Karanggan : Jl. Raya Karanggan No.147
Desa Cikeas Udik : Jl Swadaya - Kecamatan Gunung Sindur : Jl.Atma Asmawi NO. 58
Desa Rawakalong : Jl. Cendana Rawakalong No.2
Desa Cibadung : Jl. Pendidikan
Desa Cidokom : Jalan SDN Melati RT.03/03
Desa Pabuaran :
Desa Padurenan : Jl Pedurenan 3 No.5
Desa Cibinong : Jalan Raya Pahlawan KM 1.5
Desa Curug : Jl. Permata No.4
Desa Jampang : Jl Atma Asnawi
Desa Gunungsindur :
Desa Pengasinan : Jl. Kp. Cibarengkok No.35 - Kecamatan Ranca Bungur : Jl. Letkol Atang Senjaya
Desa Bantarjaya : Jl. Letkol Atang Senjaya No 9
Desa Candali : Jl.Raya Dudung Sukarta No.1
Desa Mekarsari : Kp. Mekarsari Rt.001/003
Desa Pasirgaok : Kp. Pasirgaok Rt 003/001
Desa Bantarsari : Jl. Raya Bantarsari No. 41
Desa Rancabungur : Jl.Raya Semplak Gerendong
Desa Cimulang : Jln PTP Nusantara VII - Kecamatan Jasinga : Jalan Raya Bogor – Cigelung No.01
Desa Setu : Jalan Letnan Sayuti
Desa Pangradin :
Desa Tegalwangi :
Desa Koleang :
Desa Cikopomayak :
Desa Pangaur : Jl. Letnan Sayuti Km.9
Desa Jasinga :
Desa Bagoang :
Desa Neglasari :
Desa Kalongsawah : Jl. Raya Jasinga No.524
Desa Sipak :
Desa Barengkok :
Desa Curug :
Desa Jugala Jaya :
Desa Pamagersari : Jl. Raya Jasinga No.18
Desa Wirajaya : - Kecamatan Leuwiliang : Jl. Mohnoh Nur
Desa Purasari :
Desa Cibeber I : Jl. Hegarsari
Desa Puraseda : Jl. raya moh noh noer km 11
Desa Leuwiliang :
Desa Barengkok : Jl Bukit Sakinah
Desa Cibeber II : Jl. Hegarsari
Desa Karehkel :
Desa Karyasari : Jl. Raya Leuwiliang
Desa Pabangbon :
Desa Leuwimekar : Jl. Gunung Tanggal No. 21
Desa Karacak : Jl. Raya Leuwiliang - Kecamatan Tajurhalang : Jl. Manunggal No. 1
Desa Tonjong : Jl. Raya H. Nunung M.S Tonjong No. 1
Desa Sukmajaya : Jalan Setapak, no Rt03 Rw03
Desa Sasak Panjang : Jl. Raya Sasak Panjang
Desa Nanggerang :
Desa Citayam : Jl. Desa Citayam No.124
Desa Kalisuren : Jl Raya Kalisuren
Desa Tajurhalang : Jl. Raya Tonjong No.24 - Kecamatan Parung : Jl. Raden Demang Arya
Desa Parung : Jl. Raya Parung No.148
Desa Bojongsempu : Jalan Raya H. Mawi, Gang Kades No. 10
Desa Cogreg :
Desa Pamegarsari : Jl. Mesjid Al-Irfan No.32
Desa Jabonmekar : Jl. Desa, kp. Sawah, RT. 05/03
Desa Waru :
Desa Warujaya : Jalan Waru Jaya
Desa Bojongindah : Jalan H Mawi RT 09 RW 03
Desa Iwul : Lengkong Barang RT. 01/RW. 03 - Kecamatan Tanjungsari : Jl. Transyogi
Desa Selawangi : Jl. Nagrog
Desa Tanjungsari :
Desa Sukarasa : Jl. Selawangi
Desa Buanajaya : Jl. Buanajaya
Desa Antajaya : Jl. Antajaya
Desa Cibadak : Jl. Besar Cibadak
Desa Pasir Tanjung :
Desa Sirnarasa : Jalan Transyogi
Desa Sirnasari :
Desa Tanjungrasa : - Kecamatan Cigudeg : JL. Raya Jasinga Km. 35
Desa Sukamaju :
Desa Bangunjaya :
Desa Wargajaya : Kp. Pasir angin rt 01/02
Desa Cintamanik :
Desa Bunar :
Desa Tegalega :
Desa Sukaraksa :
Desa Banyuasih :
Desa Cigudeg : Jl. Raya Cigudeg
Desa Argapura : Jln. Raya Bunar – Lebak wangi
Desa Banyuresmi :
Desa Batujajar :
Desa Mekarjaya : Jl. Mekar Jaya km. 04 Kp. Tambilung Rumpin
Desa Rengasjajar :
Desa Banyuwangi : - Kecamatan Babakan Madang : Jl. Babakan Madang No.4
Desa Citaringgul : Kp. Tegal Umplik
Desa Cipambuan : Jl. H. Abu Bakar No. 7
Desa Kadumanggu : Jl. Palm Hill No. 89
Desa Babakan Madang : Jalan Veteran, No. 10
Desa Bojong Koneng : Jl. Air Terjun No. 01
Desa Cijayanti : Jl. Raya Mukodi No. 1
Desa Sentul : Jl. Babakan Rawahaur No. 15
Desa Sumurbatu : Jl. Gunung Pancar No. 212
Desa Karang Tengah : Jl. Gunung Pancar No. 1 - Kecamatan Sukajaya : Jalan Raya Sukajaya Km. 08
Desa Jayaraharja : Jl. Raya Sukajaya
Desa Kiarapandak :
Desa Cileuksa : Jalan Raya Cileuksa Kaler Km. 21
Desa Sukajaya :
Desa Cipayung :
Desa Pasirmadang :
Desa Sukamulih :
Desa Cisarua :
Desa Harkat Jaya :
Desa Kiarasari :
Desa Urug : Kampung Urug - Kecamatan Tenjolaya : Jl. Raya Abdul Fatah, Tapos I
Desa Tapos I : Jl.R. Tenjolaya No. 002
Desa Gunungmalang : Jl. Raya Gunung Malang No.2005
Desa Cinangneng : Jl.R.H.Abdul Fatah No.2004
Desa Gunung Mulya : Jl.Budi Asih No. 2007
Desa Situdaun : Jl.R. Situdaun No.2006
Desa Cibitung Tengah : Jl.R.H.Abdul Fatah KM 7 Kp.Laladon
Desa Tapos II : Jl.R.H.Abdul Fatah No.2019 - Kecamatan Ciseeng : Jl. Raya H. Usa, No. 1
Desa Cibeuteung Muara : Jl. Desa Cibetung Muara No.312
Desa Kuripan : Jalan Amd Kuripan
Desa Putat Nutug : Jl. H Miing No.158
Desa Cihoe :
Desa Cibeuteung Udik :
Desa Ciseeng :
Desa Babakan :
Desa Cibentang :
Desa Karihkil :
Desa Parigi Mekar : - Kecamatan Citeureup : Jln. Mayor Oking Jayaatmaja No 107
Desa Karang Asem Timur : Jl. H. Zen no. 4
Desa Leuwinutung : Jl. Anyar Leuwinutug, RT. 4 / RW. 1
Desa Citeureup : Jl. Mayor Oking Jayaatmadja
Desa Tarikolot : Jl. Industri No. 5
Desa Gunungsari :
Desa Puspasari :
Kelurahan Puspanegara : Jl Baru Puspanegara
Desa Sanja : Jl. Jasamarga
Desa Hambalang : Jl. Swadaya No.1
Desa Pasir Mukti : Jl. Raya Tajur Pasirmukti Km 4
Kelurahan Karang Asem Barat : Jl. Pahlawan No.138
Desa Tangkil : Mekar Sari
Desa Tajur : Jl. Mayor Oking Citeureup No.27
Desa Sukahati : Jl. Pangeran Samiaji - Kecamatan Dramaga : Jl.R.Soewandana No.74
Desa Purwasari : Jl. H. Mustopa No.13
Desa Babakan : Jl.Raya Babakan Kampus IPB Dramaga
Desa Sukawening : Jl. Cimaburan No.1
Desa Ciherang : Jl.Raya Ciherang
Desa Dramaga : Jl. Dramaga Pasar Desa
Desa Sinarsari : Jl. Kp.Ciranji
Desa Petir : Jl. Raya Petir No. 2
Desa Neglasari : Jl.Raya Cibeureum – Petir
Desa Sukadamai : Jl. Raya Mangga Dua No.1
Desa Cikarawang : Kp.Cangkrang - Kecamatan Pamijahan : Jl.Gunung Salak Endah no.2
Desa Ciasmara : Jl. K.H. Abdul Hamid
Desa Purwabakti :
Desa Gunungbunder I :
Desa Cibitung Kulon : Jl. K.H. Abdul Hamid km 11
Desa Gunung Picung :
Desa Cibening :
Desa Gunungbunder II :
Desa Pamijahan : Jl. K.H Abdul Hamid No.6
Desa Gunungsari : Jl. Raya Gn. Salak Endah No.02
Desa Gunungmenyan :
Desa Cibitungwetan :
Desa Cimayang : Jl. Cimayang Dua Rt.007/003
Desa Pasarean : Jl. KH Abdul hamid
Desa Ciasihan :
Desa Cibunian : - Kecamatan Cisarua : Jl. Raya Puncak – Cianjur No.520, Leuwimalang
Desa Jogjogan : Jl. Jogjogan No. 73
Desa Leuwimalang : Jl. Sirna Urip No. 78
Desa Tugu Selatan : Jl. Raya Puncak No. 900 Km. 85,3
Desa Citeko : Jl. Lapangan Olahraga Puncak Larang No. 351
Desa Tugu Utara : Jalan Raya Puncak No. 779
Kelurahan Cisarua : Jl. Siliwangi No. 29
Desa Cibeureum : Jl.Raya Puncak No. 779
Desa Cilember : Jl Cilember No. 104
Desa Batulayang : Jl.Sultan hasanudin No. 9
Desa Kopo : Jl. Pasir Nangka No, 1 Cidokom-Kopo - Kecamatan Sukaraja : JL Dharmais, Cimandala
Desa Sukaraja : Jl. Sukaraja No.32
Desa Cibanon : Jl. Desa Cibanon No.27
Desa Pasir Jambu : Jl. Pasir Jambu
Desa Cilebut Barat : Jl. Pendidikan No.1
Desa Cimandala : Jl. Dharmais No.21
Desa Cadasngampar :
Desa Cikeas : Jl. Cikeas Raya No.44
Desa Cilebut Timur : Jl. Jambudipa No.115
Desa Pasirlaya : Jl. Cijujung No.222
Desa Nagrak : Jl. Ciherang Bong
Desa Gununggeulis : Jl. Bukit Pelangi
Desa Cijujung : Jl. Ps. Ciluar RT. 05 RW. 01
Desa Sukatani : Jalan Cibedug Girang No.16 - Kecamatan Sukamakmur : Jln. Raya Sukamakmur No. 1
Desa Sukaharja : Jl. H, Moh. Ridwan No. 1
Desa Pabuaran : Jl. Kp. Pabuaran No, 1
Desa Sukaresmi : Jalan Arca Domas
Desa Cibadak : Jl. Raya Citeureup Sukamakmur No, 26
Desa Sukadamai :
Desa Wargajaya : Jl. H. Marjuki No. 01
Desa Sukamulya : Jl. Raya Rumpin
Desa Sukamakmur :
Desa Sukawangi :
Desa Sirnajaya : - Kecamatan Jonggol : Jl. Raya Alun-Alun Utara No.7
Desa Weninggalih :
Desa Sukanegara : Jl. Raya Dayeuh No.250
Desa Sukagalih :
Desa Singasari :
Desa Sukamanah :
Desa Sirnagalih :
Desa Cibodas :
Desa Sukasirna : Jl. Raya jonggol dayeuh
Desa Balekambang : Jl. Raya Menteng
Desa Sukajaya : JL Raya Sukajaya RT 01 RW 06
Desa Bendungan :
Desa Singa Jaya :
Desa Sukamaju :
Desa Jonggol : - Kecamatan Cigombong : Jl. Raya Citugu
Desa Ciburuy : Jl. Raya Cigombong
Desa Pasirjaya :
Desa Watesjaya : Jalan Raya SMP Negeri 1 Cigombong No. 1
Desa Tugujaya : Jalan Cipetir
Desa Cisalada : Jl. Cisalada
Desa Cigombong : Jl Raya Sukabumi
Desa Ciadeg :
Desa Ciburayut : Jl. Selaawi No. 1, RT 06 / RW 04
Desa Srogol : Jl BNN Lido - Kecamatan Tamansari : Jln. Raya Jasinga-Tenjo KM.18
Desa Sukajadi : Jl. Babakan SD Inpres Gadod II No.7
Desa Pasireurih : Jalan E. Sumawijaya No.410, RT. 03 / 04
Desa Tamansari : Desa Tamansari RT.01 RW.01
Desa Sukajaya : Jl. Raya Sukajaya
Desa Sinargalih :
Desa Sukaluyu : Jl. Tangkil
Desa Sukamantri : Jl. Raya Ciapus No.16
Desa Sukaresmi : Jl. Raya Sukaresmi - Kecamatan Megamendung : Jl. Lentan Suryanta No. 9
Desa Sukamanah :
Desa Sukagalih :
Desa Sukamaju : jl. pelda m.bisri no. 03
Desa Gadog :
Desa Sukaresmi : Jalan Arca Domas
Desa Megamendung :
Desa Sukakarya : Jl. Pasir Kalong No.12
Desa Cipayung Girang : Jl. Gn. Geulis
Desa Cipayung Datar : Jl. Raya Puncak Cipayung
Desa Sukamahi : Jl.Letnan. Suryanta No. 9
Desa Kuta :
Desa Pasir Angin : - Kecamatan Cibungbulang : Jalan KH Umar Cirangkong
Desa Cimanggu II : Jalan KH Umar Cirangkong
Desa Situ Udik : Jl. Raya Parung, Pd. Udik
Desa Girimulya :
Desa Leuwi Kolot :
Desa Cemplang : Jl Raya Leuwiliang Bogor
Desa Cijujung : Jl. Desa Cijujung
Desa Galuga : Jl Warung Lepet
Desa Sukamaju : Jl. Kh. Abdul Hamid
Desa Cimanggu I : Jl. Ciaruteun Gardu Seri No.15
Desa Dukuh : Jl Dukuh
Desa Ciaruteun Udik :
Desa Situ Ilir :
Desa Ciaruteun Ilir :
Desa Cibatok II :
Desa Cibatok I : Jl. Kapten Dasuki Bakri - Kecamatan Ciampea : Jl Raya Leuwiliang Bogor
Desa Cibuntu : Jl H Jaili
Desa Cicadas :
Desa Cihideung hilir :
Desa Cibadak : Jl. Raya Cibungbulang – Bogor No.17
Desa Bojongjengkol : Jl. Abdul Fatah
Desa Bojongrangkas :
Desa Cinangka :
Desa Ciampea :
Desa Cibanteng : Jl. Raya Cibanteng
Desa Tegalwaru : Jl. Manunggal No.51
Desa Cihideung udik :
Desa Ciampea Udik : Jl. Raya Cikampak No.5
Desa Benteng : Jl. Raya Letnan Sukarna No.34 - Kecamatan Cileungsi : Jl. Gandaria Utara No. 1
Desa Dayeuh : Jl.Kp. Babakan RT 003 RW 003
Desa Gandoang : Jl. Raya Cileungsi – Jonggol
Desa Mampir : Jl.H Abdul Rojak No.1
Desa Cileungsi : Jl. Raya Narogong Km. 22 No.51
Desa Mekarsari : Jl. Raya Cileungsi-Jonggol Km.4
Desa Cipenjo : Jl.Mandor Senan No.1
Desa Jatisari : Jl.Desa Jatisari
Desa Cileungsi Kidul : Jl. Raya-Jonggol Km.1 No.
Desa Limusnunggal : Jl. Raya Narogong-Bekasi Km16,5
Desa Situsari : Kp. Karet KM. 02
Desa Cipeucang : Jl. Raya Jonggol-Cileungsi Km. 9,5
Desa Pasirangin : Jl Raya Cileungsi-Setu Km.2,5 - Kecamatan Cariu : Jl. Brigjen Dharsono No.01
Desa Sukajadi : Jl. Babakan SD Inpres Gadod II No.7
Desa Cikutamahi :
Desa Mekarwangi :
Desa Babakan Raden :
Desa Bantarkuning :
Desa Tegalpanjang : Jl. Tegalpanjang
Desa Karyamekar : Kp. Parung Jambu
Desa Cariu :
Desa Kutamekar : Jl Tegal Malaka
Desa Cibatutiga : Jl Transyogi - Kecamatan Nanggung : Jl. Raya Ace Tabrani No.32
Desa Sukaluyu :
Desa Curugbitung :
Desa Bantarkaret :
Desa Parakanmuncang :
Desa Batu Tulis :
Desa Kalongliud :
Desa Cisarua :
Desa Nanggung :
Desa Pangkaljaya :
Desa Malasari : Jalan Resimen Mahawarman Km 17
Desa Hambaro : - Kecamatan Bojong Gede : Jl. Raya Bojonggede No.316
Desa Susukan : Jl. Raya Susukan No.35
Desa Pabuaran : Jl. Raya Pabuaran
Desa Waringinjaya : Perum Puri Artha Sentosa Blok G
Desa Rawapanjang : Jalan H. Moch. Nur PMS No. 93
Desa Kedungwaringin : Jl. Perumahan Bukit Waringin
Desa Bojongbaru : Gg. Maurup
Desa Ragajaya : Jl. Puri Bukit Depok No.46
Desa Bojonggede : Jl. Raya Olah Raga
Desa Cimanggis : Jl. Raya Olah Raga - Kecamatan Cijeruk : Jalan KH. Halimi No. 04
Desa Cipelang : Jl. KH. Halimi No. 01
Desa Warung Menteng : Kp. Lengis Kidul
Desa Tajur Halang : Jl. Tajurhalang No. 75
Desa Cibalung : Jl. AMD Manunggal
Desa Sukaharja : Jl. Pondok Bitung No. 75
Desa Cipicung : Jl. Genteng No. 01
Desa Palasari : Jl. Ence Sumantadiredja No. 01
Desa Tanjungsari : Jl. Tanjungsari No. 01
Desa Cijeruk : Jl. Kol Bustomi No. 01 - Kecamatan Caringin : Jl. Mayjen HR. Edi Sukma KM. 17
Desa Cimande : Jl. Cimande No.6
Desa Tangkil : Jl. Cidahu Tangkil Mekarsari
Desa Ciderum : Cimande Hilir
Desa Cimande Hilir : Jl. Raya Sukabumi
Desa Ciherang Pondok :
Desa Muarajaya :
Desa Basir Buncir : Jl Desa Pasir Buncir
Desa Pancawati : Jl. Caringin-Cilengsi No.20
Desa Cinagara :
Desa Pasir Muncang :
Desa Caringin : Jl. Mayjen HR. Edi Sukma KM.17
Desa Lemah Duhur : - Kecamatan Klapanunggal : Jl. Raya Narogong
Desa Lulut : Jl. Raya Desa Lulut No. 1
Desa Nambo : Jl. Raya Nambo
Desa Leuwikaret : Jl. Raya Leuwikaret No. 1
Desa Kembang Kuning : Jl. Raya Narogong No. 1
Desa Cikahuripan : Jl. Raya Cikahuripan No. 1
Desa Bantar Jati : Jl. Raya 01 Klapanunggal
Desa Klapanunggal :
Desa Ligarmukti :
Desa Bojong : - Kecamatan Parung Panjang : Jl. Raya Moh Toha Nomor 1
Desa Cibunar : Jl. Raya Cibunar – Jagabita No. 2
Desa Kabasiran : Jalan Raya Kabasiran No.18
Desa Cikuda : Jl. Raya Binong RT 01 / 05
Desa Jagabita : Jl. Jagabita Raya
Desa Parungpanjang : Jl. Raya Dago No.1
Desa Jagabaya : Kp. Pasir Tonjong
Desa Gintungcilejet : Kp. Salimah RT 07 / 02
Desa Pingku : Jl. Kelapa Gading VIII
Desa Gorowong : Kp. Pabuaran RT 22 / 02
Desa Dago : Kp. Rabak RT 01 / 03
Desa Lumpang : Kp. Cilangkap, RT. 04 / 01 - Kecamatan Ciawi : Jl. Raya K.H.R Moch. Toha No. 362
Desa Bojong Murni : Jl, Jambu Luwuk
Desa Cibedug :
Desa Pandan Sari : Jl. Cibalok Pandansari
Desa Jambuluwuk :
Desa Banjar Waru : Jl. Bendungan
Desa Banjarsari :
Desa Citapen :
Desa Telukpinang :
Desa Cileungsi : Jalan Tapos No. 8
Desa Bendungan : Jalan Ciasin No.19 Rt 01 Rw 10
Desa Bitungsari :
Desa Ciawi : Jl. Kolonel Bustomi
Desa Banjar Wangi : - Kecamatan Cibinong : Jl. Kayu Manis No. 30
Kelurahan Harapanjaya : Jl. Raya Setu Cikaret No.57
Kelurahan Ciriung : Jl. Raya Mayor Oking Jaya Atmaja No.75
Kelurahan Sukahati : Jl. Raya Sukahati
Kelurahan Pabuaran : Jl. Kp. Pedurenan No.136
Kelurahan Pakansari : Jl. H. Jairan No.9
Kelurahan Cibinong :
Kelurahan Karadenan : Jl. Mandala Raya No.24
Kelurahan Nanggewer : Jl. Roda Pembangunan No. 45
Kelurahan Cirimekar : JL Cirimekar, RT 05 RW 04
Kelurahan Nanggewer Mekar : Jl. Raya Bogor No.209
Kelurahan Tengah : Jl. KSR Dadi Kusmayadi No.1
Kelurahan Pondok Rajeg : Jl. Kelurahan No.250
SKU atau Surat Keterangan Usaha biasanya digunakan untuk memenuhi persyaratan mengajukan pinjaman kredit ke bank baik kredit mikro, kredit usaha rakyat atau kur dan lain sebagainya. Jadi tidak ada salahnya untuk membuat Surat Keterangan Usaha, hanya saja untuk biaya pembuatan Surat Keterangan Usaha tidak tentu tergantung dari oknum kelurahan yang memproses izin itu sendiri.
Itulah beberapa langkah dalam pembuatan surat keterangan usaha di Bogor yang harus Anda jalani dan lewati satu per satu dengan sabar. Tapi jangan khawatir, karena prosesnya bisa berlangsung dengan mudah dan lancar jika Anda mampu mengikuti peraturan yang telah ditetapkan. Jadi, berusahalah untuk menaati semua peraturan yang ada agar proses yang Anda jalani bisa mudah lancar.